Peran Kepolisian dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian: Tinjauan dari Segi Hukum


Peran Kepolisian dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian: Tinjauan dari Segi Hukum

Kepolisian merupakan salah satu institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan kedamaian di masyarakat. Sebagai penegak hukum, tugas utama kepolisian adalah untuk melindungi warga negara dan menegakkan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban. Namun, dalam melaksanakan tugasnya, kepolisian juga harus tetap memperhatikan aspek hukum agar tidak melanggar hak-hak individu.

Menurut UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, peran kepolisian dalam menjamin keadilan dan kedamaian sangatlah penting. Pasal 1 ayat (14) UU tersebut menyebutkan bahwa salah satu tugas kepolisian adalah “melindungi dan melayani masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keadilan dan kedamaian di masyarakat.

Dalam konteks hukum, peran kepolisian juga terkait erat dengan penegakan hukum dan penegakan keadilan. Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Gajah Mada, “Kepolisian harus senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip hukum dalam melaksanakan tugasnya agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.” Dengan demikian, kepolisian harus selalu memperhatikan asas-asas hukum seperti praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.

Namun, dalam prakteknya, masih sering terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Hal ini menimbulkan polemik dan kritik dari berbagai pihak terkait dengan peran kepolisian dalam menjamin keadilan dan kedamaian. Menurut data Komnas HAM, kasus pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat kepolisian masih cukup tinggi, terutama dalam penanganan kasus-kasus kriminal.

Oleh karena itu, perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Sebagaimana disampaikan oleh Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolri saat ini, “Tidak ada toleransi bagi oknum kepolisian yang melanggar hukum. Mereka harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran kepolisian dalam menjamin keadilan dan kedamaian sangatlah penting dalam konteks hukum. Namun, kepolisian juga harus tetap memperhatikan aspek hukum dan hak asasi manusia dalam melaksanakan tugasnya. Hanya dengan demikian, kepolisian dapat benar-benar menjadi penegak hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Related Post