Peran polisi dalam menjaga ketertiban sosial dari perilaku menyimpang merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat. Polisi memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban sosial.
Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Peran polisi dalam menjaga ketertiban sosial dari perilaku menyimpang adalah sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat. Polisi harus siap untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani segala bentuk pelanggaran hukum.”
Dalam menjalankan tugasnya, polisi harus memiliki keahlian dan pengetahuan yang cukup dalam mengidentifikasi perilaku menyimpang dan menindaklanjuti dengan tepat. Hal ini sesuai dengan pendapat Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. Soerjono Soekanto, yang menyatakan bahwa “Polisi harus memiliki keterampilan dalam melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menindak pelaku tindak pidana.”
Selain itu, polisi juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti lembaga pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli hukum pidana, yang menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran polisi dalam menjaga ketertiban sosial dari perilaku menyimpang sangatlah vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat juga perlu mendukung upaya-upaya polisi dalam menjalankan tugasnya demi kebaikan bersama. Semoga dengan adanya peran polisi yang maksimal, ketertiban sosial dapat terjaga dengan baik.